A.
Tujuan
Nasional. Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap utnuk
dihadapi.
Tujuan Nasional
Tujuan ketahanan
nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu,
sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional
secara bottom up approach melalui
pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah,
ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Falsafah
Falsafah adalah pandangan hidup seseorang
atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang
dicita-citakan. Falsafah juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang
sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin
melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.”
Yang artinya : Kemerdekaan merupakan Hak Asasi Manusia.
Yang artinya : Kemerdekaan merupakan Hak Asasi Manusia.
Alinea kedua menyebutkan: “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Yang artinya : adanya masa depan atau cita-cita yang harus diraih.
Alinea ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Yang artinya : bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dorongan spiritual.
Alinea keempat
menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
Yang artinya :
wadah kelembagaan. Itu menunjukkan bahwa
pembebasan hanya mungkin dicapai melalui pembentukan negara RI yang
berkedaulatan rakyat dengan tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Ideologi Negara
Ideologi berasal dari kata idea, yang
artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dari kata logos, yang artinya
pengetahuan. Secara sederhana ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide,
keyakinan atau gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat
prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang
ingin dicapai dalam melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan nasional suatu
bangsa dan negara. Dari pengetahuan ideologi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam
konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut :
1. Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3. Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
1. Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3. Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas dan
tegas bahwa yang menjadi ideologi nasional kita adalah Pancasila seperti yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara
dan juga sebagai pandangan hidup bangsa ini memiliki nilai-nilai yang
memberikan arah dan tujuan yang jelas, yaitu menuju masyarakat yang adil dan
makmur yang memiliki rasa:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil yang beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil yang beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang tercermin dan
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu ideologi
yang sarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
B.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa
(Indonesia), berisi keuletan (usaha secara giat) dan ketangguhan dalam arti
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan kuat, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar Tujuan Perjuangan Nasional.
Kondisi atau keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan-tantangan selalu berubah, maka Ketahanan Nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan yang ada. Jadi
Ketahanan Nasional adalah dinamik bukan statis.
Ketahanan Nasional adalah tingkat keadaan keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengerahkan seluruh kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap
keutuhan maupun kepribadian bangsa (Indonesia) dalam mempertahankan kehidupan
dan kelangsungan cita-cita/tujuannya.
Ketangguhan- kekuatan yang menyebabkan seseorang atau Sesutu dapat
bertahan kuat menderita atau kuat menanggulangi beban.
Keuletan- usaha secara giat dengan kemauan keras di dalam
menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan/ cita-cita.
Identitas- ciri khas suatu negara dilihat secara keseluruhan,
yaitu negara yang dibatasi wilayah, penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan
nasionalnya serta peranan yang dimainkannya di dalam dunia internasional.
Integritas- kesatuan yang menyeluruh di dalam kehidupan nasional
suatu banga, baik sosial, alamiah, potensi maupun fungsional.
Tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan-
Tantangan merupakan hal atau usaha yang bertujuan atau
bersifat menggugah kemampuan.
Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah
atau merombak kebijaksanaan dan dilakukan secara konsepsional, criminal serta
politik.
Hambatan merupakan hal atau usaha yang berasal dari diri
sendiri yang bersifat/bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Gangguan merupakan hal atau usaha yang berasal dari luar
yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Berbangsan & Bernegara
Karena aspek sosial/kemasyarakatan berjumlah 5, maka
dinamakan pancagatra. Yang meliputi: Ipoleksosbudhankam
1.
Ideologi
2.
Politik
3.
Ekonomi
4.
Sosial
budaya
5.
Hankam
1.
Pengaruh
Aspek Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi
kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebagai dasar dan cita-cita atau
tujuan nasional yang hendak dicapai. Falsafah tersebut dapat diberikan istilah
lain misalnya idiologi, falsafah negara, pandangan hidup dan pandangan dunia,
rukun negara, landasan idial, dan sebagainya. Di dalam naskah ini digunakan
istilah ideologi.
Dalam naskah ideology bisa diartikan sebagai berikut:
“Perangkat prinsip pengarahan (guiding prinsciple) yang
dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan untuk dicapai di dalam
melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan
negara”
Keampuhan suatu ideology berantung kepada rangkain nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia, baik secara pribadi, makhluk sosial maupun sebagai warga
negara sesuai kodrat dan iridat Tuhan Yang Maha Esa. Tiap-tiap bangsa dapat
mengembangkan falsafah dan dan
ideoloinya sendiri sesuai dengan hakekat kepribadian bangsa tersebut. Ideology
negara itu merupakan system nilai ynag mencakup segenap nilai hidup dan
kehidupan bangsa serta negara dan bresifat interelasi serta interdependensi.
2.
Pengaruh Aspek
Politik
Masalah
politik berada didalam konteks negara, karena kekuasaan di dalam suatu negara
berpusat pada pemerintahan negara tersebut. Sebagai konsekuensi logic dari
uraian tersebut dapat dikatakan bahwa karena pusat kekuasaan di dalam suatu
negara berada pada pemerintahannya maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah
menjadi perjuangan menguasai pemerintah.
Negara
berkembang di dalam rangka mengejar ketinggalannya dari negara maju memerlukan
proses perubahan atau modernisasi. Keterbelakangan negara tersebut, terutama di
bidang ekonomi dan teknologi menyebabkan ketergantungannya kepada bantuan
negara maju.
3.
Pengaruh Aspek
Ekonomi
Segala kegiatan pemerintah dan masyarakat di dalam
pengelolaan factor produksi, yaitu bumi, alam, tenaga kerja, modal, teknologi,
dan manajemen di dalam produksi serta distribusi barang dan jasa demi
kesejahteraan rakyat, baik fisik material maupun mental spiritual.
Factor yang mempengaruhi ketahanan di bidang ekonomi
adalah antara lain tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap
kelangsungan ekonomi suatu bangsa pada hakekatnya ditunjukan kepada factor
produksi dan pengolahannya. Karena itu pembinaan ekonomi pada dasarnya
merupakan penentuan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan factor produksi serta
pengolahannya di dalam produksi dan distribusi barang dan jasa, baik di dalam
negeri maupun di dalam hubungannya denga luar negeri.
4.
Pengaruh Aspek
Sosial Budaya
Istilah sosial budaya di dalam ilmu pengetahuan
menunjuk kepada dua segi utama dari kehidupan bersama manusia, yaitu segi
kemasyarakatan dan segi kebudayaan. Untuk keperluan adaptasi dengan lingkungan
manusia harus hidup bermasyarakat. Kerja sama tersebut hanya berjalan lancar di
dalam keadaan tertib sosial berdasarkan pengaturan sosial budaya dan mekanisme
pelaksanaannya yaitu organisasi sosial, yang merupakan produk budaya sekaligus
merupakan juga wadah pertumbuhan dan pengejawantahan kebudayaan.
Tipe masyarakat mempunyai empat unsur penting bagi
eksistensinya, yaitu struktur sosial, pengawasan sosial, media sosial, dan
standar sosial.
5.
Pengaruh Aspek Pertahanan
& Keamanan
Pertahanan Keamanan adalah daya upaya rakyat semesta
dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama
pemerintah atau negara dalam menegakkan Ketahanan Nasional dengan tujuan
mencapai keamanan bangsa dan negara, serta keamanan perjuangannya; dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakan seluruh potensi dan kekuatan
masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu
pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek :
ü
Ideologi
ü
Politik
ü
Ekonomi
ü
Sosial
Budaya
ü
Pertahanan
Keamanan
Kondisi ini harus ada dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berlandaskan ideal Pancasila dan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudukan keberhasilan
ketahanan nasional setiap warga Negara Indonesia perlu :
1.
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan, dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2.
Sadar
dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga Negara
Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Apabila setiap warga Negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang
timbul serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia
akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)
(Lemhanas, 2000).
Demikianlah letak pentingnya pengaruh
aspek Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional,
terutama ke arah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal
ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang
sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang
mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tentram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
Daftar Pustaka
Ø
Dr. Nomensen
Sinamo, SH,MH, 2012. Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi.
Ø Prof. Dr. H. Kailan, MS. Drs, H. Achmad Zubaidi MSi. 2015. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi
Ø Prof. Dr. H. Kailan, MS. Drs, H. Achmad Zubaidi MSi. 2002. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi
Ø A. Muchji Neltje F. Katuuk, 1994, Pendidikan Kewiraan
Ø
A. Muchji
Neltje F. Katuuk, 1992, Pendidikan Kewiraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar